Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 96,19 atau naik 0,06 persen dibanding Desember 2018 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 96,19 atau naik 0,06 persen dibanding Desember 2018

Tanggal Rilis : 1 Februari 2019
Ukuran File : 0.96 MB

Abstraksi

  • Pada Januari 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 96,19 atau mengalami kenaikan 0,06 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Desember 2019) yang sebesar 96,13.
  • Dari 10 (sepuluh) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Januari 2019 terhadap Desember 2018 terjadi kenaikan NTP di 4 (empat) provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Papua Barat masing – masing sebesar 0,02 persen, 0,75 persen, 0,06 persen dan 0,56 persen. Sementara 6 (enam) provinsi lainnya mengalami penurunan NTP dimana penurunan NTP terbesar terjadi di Papua sebesar 1,58 persen.
  • Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Desember 2018 ke Januari 2019 yaitu dari 103,16 menjadi 103,33 atau naik sebesar 0,16 persen.
  • Pada Januari 2019, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,73 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada seluruh kelompok pengeluaran.
  • Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Januari 2019 sebesar 0,26 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada seluruh kelompok pengeluaran.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Januari 2019 sebesar 109,35 atau naik 0,60 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Desember 2018) yang sebesar 108,70.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik