Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 97,78 atau naik 1,00 persen dibanding Mei 2019 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 97,78 atau naik 1,00 persen dibanding Mei 2019

Tanggal Rilis : 1 Juli 2019
Ukuran File : 0.96 MB

Abstraksi

  • Pada Juni 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 97,78 atau mengalami peningkatan 1,00 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Mei 2019) yang sebesar 96,81.
  • Dari 10 (sepuluh) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Juni 2019 terhadap Mei 2019 terjadi kenaikan NTP di 6 (enam) provinsi dimana peningkatan terbesar terjadi di Maluku Utara yaitu 1,00 persen. Sementara 4 (empat) provinsi lainnya mengalami penurunan NTP dimana penurunan terbesar terjadi di Maluku yaitu 0,61 persen.
  • Secara nasional NTP mengalami penurunan dari Mei 2019 ke Juni 2019 yaitu dari 102,61 menjadi 102,33 atau turun sebesar 0,28 persen.
  • Pada Juni 2019, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,76 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada seluruh kelompok pengeluaran.
  • Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Juni 2019 sebesar 0,57 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada seluruh kelompok pengeluaran.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Juni 2019 sebesar 112,19 atau naik 1,54 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Mei 2019) yang sebesar 110,49.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik