Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,50 atau naik 0,13 persen dibanding Mei 2018 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,50 atau naik 0,13 persen dibanding Mei 2018

Tanggal Rilis : 2 Juli 2018
Ukuran File : 0.96 MB

Abstraksi

  • Juni 2018, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,50 atau mengalami peningkatan 0,13 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Mei 2018) yang sebesar 98,38
  • Dari 10 (sepuluh) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Juni 2018 terhadap Mei 2018 terjadi kenaikan NTP di 5 (lima) provinsi, dimana kenaikan NTP terbesar terjadi di Maluku sebesar 0,78 persen. Sementara 5 (lima) provinsi lainnya yaitu Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Papua mengalami penurunan NTP masing – masing sebesar 0,70 persen, 0,17 persen, 0,97 persen, 1,02 persen dan 0,09 persen.
  • Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Mei 2018 ke Juni 2018 yaitu dari 101,99 menjadi 102,04 atau naik sebesar 0,05 persen.
  • Pada Juni 2018, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,56 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada 7 (tujuh) kelompok pengeluaran.
  • Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Juni 2018 sebesar 0,33 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks harga pada 7 (tujuh) kelompok pengeluaran.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Juni 2018 sebesar 112,02 atau naik 0,53 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Mei 2018) yang sebesar 111,43.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik