Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 96,81 atau naik 1,20 persen dibanding April 2019 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 96,81 atau naik 1,20 persen dibanding April 2019

Tanggal Rilis : 10 Juni 2019
Ukuran File : 0.96 MB

Abstraksi

  • Pada Mei 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 96,81 atau mengalami peningkatan 1,20 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (April 2019) yang sebesar 95,67.
  • Dari 10 (sepuluh) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Mei 2019 terhadap April 2019 terjadi kenaikan NTP di 8 (delapan) provinsi dimana peningkatan terbesar terjadi di Maluku Utara yaitu 1,20 persen. Sementara 2 (dua) provinsi lainnya mengalami penurunan NTP yaitu Sulawesi Utara dan Maluku masing-masing sebesar 0,78 persen dan 0,61 persen.
  • Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari April 2019 ke Mei 2019 yaitu dari 102,23 menjadi 102,61 atau naik sebesar 0,38 persen.
  • Pada Mei 2019, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,74 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada hampir seluruh kelompok pengeluaran kecuali kelompok transportasi dan komunikasi.
  • Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Mei 2019 sebesar 0,59 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada seluruh kelompok pengeluaran.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Mei 2019 sebesar 110,49 atau naik 1,74 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (April 2019) yang sebesar 108,61.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik