Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,20 atau naik 0,43 persen dibanding Juni 2019 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,20 atau naik 0,43 persen dibanding Juni 2019

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2019
Ukuran File : 0.85 MB

Abstraksi

  • Pada Juli 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,20 atau mengalami peningkatan 0,43 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juni 2019) yang sebesar 97,78.
  • Dari 10 (sepuluh) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Juli 2019 terhadap Juni 2019 terjadi kenaikan NTP di 8 (delapan) provinsi dimana peningkatan terbesar terjadi di Gorontalo yaitu 1,90 persen. Sementara 2 (dua) provinsi lainnya mengalami penurunan NTP dimana penurunan terbesar terjadi di Maluku yaitu 0,76 persen.
  • Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Juni 2019 ke Juli 2019 yaitu dari 102,33 menjadi 102,63 atau naik sebesar 0,29 persen.
  • Pada Juli 2019, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar -0,19 persen (deflasi) yang disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga pada beberapa kelompok pengeluaran terutama kelompok bahan makanan.
  • Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Juli 2019 sebesar 0,55 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada seluruh kelompok pengeluaran.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Juli 2019 sebesar 112,41 atau naik 0,19 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juni 2019) yang sebesar 112,19.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik