Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,92 atau naik 0,42 persen dibanding Juni 2018 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,92 atau naik 0,42 persen dibanding Juni 2018

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2018
Ukuran File : 0.97 MB

Abstraksi

  • Pada Juli 2018, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,92 atau mengalami peningkatan 0,42 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juni 2018) yang sebesar 98,50
  • Dari 10 (sepuluh) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Juli 2018 terhadap Juni 2018 terjadi kenaikan NTP di 2 (dua) provinsi yaitu Provinsi Gorontalo dan Maluku Utara masing – masing sebesar 0,12 persen dan 0,42 persen. Sementara 8 (delapan) provinsi lainnya mengalami penurunan NTP dimana penurunan NTP terbesar terjadi di Sulawesi Tenggara sebesar 1,05 persen.
  • Secara nasional NTP mengalami penurunan dari Juni 2018 ke Juli 2018 yaitu dari 102,04 menjadi 101,66 atau turun sebesar 0,37 persen.
  • Pada Juli 2018, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,40 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada 7 (tujuh) kelompok pengeluaran.
  • Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Juli 2018 sebesar 0,82 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks harga pada 7 (tujuh) kelompok pengeluaran.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Juli 2018 sebesar 112,79 atau naik 0,69 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juni 2018) yang sebesar 112,02.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik