Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 99,41 atau naik 0,50 persen dibanding Juli 2018 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 99,41 atau naik 0,50 persen dibanding Juli 2018

Tanggal Rilis : 3 September 2018
Ukuran File : 0.95 MB

Abstraksi

  • Pada Agustus 2018, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 99,41 atau mengalami peningkatan 0,50 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juli 2018) yang sebesar 98,92
  • Dari 10 (sepuluh) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Agustus 2018 terhadap Juli 2018 terjadi kenaikan NTP di 5 (lima) provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Utara dan Papua Barat masing – masing sebesar 0,62 persen, 0,51 persen, 0,83 persen, 0,50 persen dan 0,53 persen. Sementara 5 (lima) provinsi lainnya mengalami penurunan NTP dimana penurunan NTP terbesar terjadi di Sulawesi Tengah sebesar 0,86 persen.
  • Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Juli 2018 ke Agustus 2018 yaitu dari 101,66 menjadi 102,56 atau naik sebesar 0,89 persen.
  • Pada Agustus 2018, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar -0,02 persen (deflasi) yang disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga pada kelompok pengeluaran Bahan Makanan.
  • Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Agutus 2018 sebesar -0,32 persen (deflasi) yang disebabkan oleh turunnya indeks harga pada kelompok pengeluaran Bahan Makanan.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Agustus 2018 sebesar 112,72 atau turun 0,06 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juli 2018) yang sebesar 112,79.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik