Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,59 atau naik 0,40 persen dibanding Juli 2019 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,59 atau naik 0,40 persen dibanding Juli 2019

Tanggal Rilis : 2 September 2019
Ukuran File : 0.94 MB

Abstraksi

  • Pada Agustus 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,59 atau mengalami peningkatan 0,40 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juli 2019) yang sebesar 98,20.
  • Dari 10 (sepuluh) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Agustus 2019 terhadap Juli 2019 terjadi kenaikan NTP di 6 (enam) provinsi dimana peningkatan terbesar terjadi di Gorontalo yaitu 1,24 persen. Sementara 4 (empat) provinsi lainnya mengalami penurunan NTP dimana penurunan NTP terbesar terjadi di provinsi Sulawesi Barat sebesar 0,85 persen.
  • Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Juli 2019 ke Agustus 2019 yaitu dari 102,63 menjadi 103,22 atau naik sebesar 0,58 persen.
  • Pada Agustus 2019, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,15 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada seluruh kelompok pengeluaran.
  • Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Agustus 2019 sebesar 0,09 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada seluruh kelompok pengeluaran.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Agustus 2019 sebesar 112,96 atau naik 0,49 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juli 2019) yang sebesar 112,41.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik