Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara pada bulan November 2020 sebesar 96,56 atau naik 0,40 persen dibanding Oktober 2020 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8225 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara pada bulan November 2020 sebesar 96,56 atau naik 0,40 persen dibanding Oktober 2020

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara pada bulan November 2020 sebesar 96,56 atau naik 0,40 persen dibanding Oktober 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 1.18 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
  • Pada November 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 96,56 atau mengalami kenaikan 0,40 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Oktober 2020) yang sebesar 96,18.
  • Secara nasional, NTP November 2020 sebesar 102,86 yang mengalami kenaikan sebesar 0,60 persen dibandingkan dengan NTP bulan Oktober 2020 yaitu 102,25.
  • Pada November 2020, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 0,79 persen, sedangkan pada tingkat nasional terjadi kenaikan IKRT sebesar 0,51 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan November 2020 sebesar 97,70 atau mengalami kenaikan 1,09 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Oktober 2020) yang sebesar 96,65.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik