Pada Agustus 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 95,82 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Pada Agustus 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 95,82

Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 1.22 MB

Abstraksi

Pada Agustus 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 95,82 atau mengalami kenaikan 0,26 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juli 2020) yang sebesar 95,57.  Secara nasional, NTP Agustus 2020 sebesar 100,65 yang mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen dibandingkan dengan NTP bulan Juli 2020.  Pada Agustus 2020, terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 0,03 persen, sedangkan pada tingkat nasional terjadi penurunan IKRT sebesar 0,28 persen.  Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Agustus 2020 sebesar 96,73 atau mengalami kenaikan 0,22 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juli 2020) yang sebesar 96,52
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik