Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 101,24 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 101,24

Tanggal Rilis : 2 Juni 2017
Ukuran File : 0.41 MB

Abstraksi

Pada Mei 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 101,24 atau mengalami peningkatan 0,36 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (April 2017) yang sebesar 100,87.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 106,01 (turun 0,56 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 106,91 (naik 0,14 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,37 (naik 1,28 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 106,69 (turun 0,42 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 104,11 (naik 0,81 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 104,13 (naik 0,92 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 103,89 (turun 0,43 persen).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik