Pada Januari 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 101,59 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Pada Januari 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 101,59

Tanggal Rilis : 1 Februari 2017
Ukuran File : 0.4 MB

Abstraksi

Pada Januari 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 101,59 atau mengalami penurunan 0,44 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Desember 2016) yang sebesar 102,04.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 108,27 (turun 1,43 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 107,64 (naikk 0,38 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,37 (turun 0,21 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 107,86 (turun 1,23 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 103,55 (naik 0,87 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 103,38 (naik 1,03 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 105,30 (turun 0,78 persen).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik