Ternate (04/01/21), Seluruh Pegawai BPS Provinsi Maluku Utara melakukan Apel perdana di Tahun 2021. Apel ini dipimpin oleh Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Maluku Utara, Daniel Mading, SE. Dalam apel tersebut, Daniel menghimbau agar di tahun yang baru ini seluruh Pegawai Provinsi Maluku Utara dapat lebih disiplin terhadap jam kerja. Seluruh pegawai wajib tepat waktu terhadap aturan jam kerja yang sudah berlaku. Mulai bulan Januari, BPS Provinsi memberlakukan absensi istirahat bagi seluruh pegawai. Absensi dilakukan sebanyak empat kali, termasuk juga dengan waktu sebelum dan sesudah istirahat. Istirahat diberlakukan selama satu jam, mulai pukul 12.30 hingga 13.30, khusus hari jum’at dimulai pukul 12.00 dan berlangsung selama satu setengah jam.
Selain terkait dengan kedisiplinan, Daniel juga menghimbau agar seluruh pegawai menuntaskan pekerjaan yang belum selesai di tahun 2020. Baik dari segi administrasi seperti SPJ Keuangan ataupun dari segi teknis dalam bentuk laporan kegiatan. Hal ini merupakan suatu keharusan sebagai wujud akuntabilitas dari para pegawai BPS Provinsi Maluku Utara terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.