Februari 2021: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku Utara sebesar 5,06 persen. - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Februari 2021: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku Utara sebesar 5,06 persen.

Tanggal Rilis : 6 Mei 2021
Ukuran File : 2.27 MB

Abstraksi

Angkatan Kerja pada Februari 2021 yaitu sebanyak 588,3 ribu orang, naik sebanyak 9,3 ribu orang dibandingkan Februari 2020 (579,0 ribu orang)
  • Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Februari 2021 turun sebesar 0,11 persen poin menjadi 64,31 dibandingkan TPAK Februari 2020 64,42 persen.
  • Penduduk bekerja di Maluku Utara pada Februari 2021 tercatat sebanyak 558,5 ribu orang. Jumlah tersebut naik sebanyak 3,2 ribu orang dibandingkan Februari 2020 sebanyak 555,3 ribu orang).
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pada Februari 2021 tercatat sebesar 5,06 persen, naik sebesar 0,97 persen poin dibandingkan TPT Februari 2020 (4,09 persen) sejalan dengan penurunan TPAK.
  • TPT menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan pada Februari 2021 didominasi oleh lulusan SMA yaitu sebesar 9,42 persen.
  • Pada Februari 2021, proporsi pekerja yang merupakan pekerja informal yaitu sebesar 61,95 persen sedangkan sebesar 38,05 persen merupakan pekerja formal.
  • Seberan pekerja menurut lapangan pekerjaan utama didominasi oleh penduduk yang bekerja di sektor pertanian yaitu sebesar 29,73 persen.
  • Terdapat sebesar 39,75 persen pekerja yang bekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam dalam seminggu terakhir), terdiri dari 9,85 persen setengah penganggur dan 29,90 pekerja paruh waktu.
  • Sebesar 6,89 persen dari penduduk usia kerja diketahui terdampak Pandemi Covid-19 pada Februari 2021.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

     Telp (0921) 3127878

    Faks (0921) 3126301

    E-mail: bps8200@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik