Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku Utara sebesar 4,71 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku Utara sebesar 4,71 persen

Tanggal Rilis : 5 November 2021
Ukuran File : 2.03 MB

Abstraksi

❑ Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,71 persen 
❑ Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 64,70 persen
❑ Angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 596,8 ribu orang. Angkatan kerja terbanyak berada di Kabupaten Halmahera Selatan, yaitu 112,6 ribu orang. 
❑ Penduduk bekerja di Maluku Utara pada Agustus 2021 sebanyak 568,7 ribu orang. Penduduk bekerja terbanyak berada di Kabupaten Halmahera Selatan, yaitu 110,4 ribu orang. 
❑ Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Agustus 2021 sebesar 64,70 persen. TPAK paling tinggi tercatat di Kabupaten Pulau Taliabu, yaitu 69,23 persen. 
❑ Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2021 sebesar 4,71 persen. TPT paling rendah tercatat di Kabupaten Halmahera Selatan, yaitu 1,94 persen. 
❑ Pada Agustus 2021, sebesar 63,56 persen penduduk bekerja pada kegiatan informal. 
❑ Sektor Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perburuan, dan Perikanan menyerap tenaga kerja terbanyak dari penduduk yang bekerja, yaitu 165,1 ribu orang. 
❑ Pada Agustus 2021, terdapat 40,60 persen penduduk bekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu), mencakup 9,76 persen setengah penganggur dan 30,84 persen pekerja paruh waktu. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik