Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 97,06 atau turun 1,56 persen dibanding Agustus 2019 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 97,06 atau turun 1,56 persen dibanding Agustus 2019

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2019
Ukuran File : 1.02 MB

Abstraksi

Pada September 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 97,06 atau mengalami penurunan 1,56 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Agustus 2019) yang sebesar 98,59.
  • Dari 10 (sepuluh) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP September 2019 terhadap Agustus 2019 terjadi penurunan NTP di 8 (delapan) provinsi dimana penurunan terbesar terjadi di Maluku Utara yaitu 1,56 persen. Sementara 2 (dua) provinsi lainnya yaitu Sulawesi Utara dan Maluku mengalami peningkatan NTP masing-masing sebesar 0,39 persen dan 1,26 persen.
  • Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Agustus 2019 ke September 2019 yaitu dari 103,22 menjadi 103,88 atau naik sebesar 0,63persen.
  • Pada September 2019, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar -0,12 persen (deflasi) yang disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga pada kelompok pengeluaran bahan makanan dan sandang.
  • Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan September 2019 sebesar -0,73 persen (deflasi) yang disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga pada kelompok pengeluaran bahan makanan.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara September 2019 sebesar 111,01 atau turun 1,73 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Agustus 2019) yang sebesar 112,96.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

     Telp (0921) 3127878

    Faks (0921) 3126301

    E-mail: bps8200@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik