TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada November 2018 sebesar 31,30 persen. - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8225 

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada November 2018 sebesar 31,30 persen.

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada November 2018 sebesar 31,30 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Januari 2019
Ukuran File : 0.7 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada November 2018 sebesar 31,30 persen atau turun sebesar 5,02 poin bila dibandingkan Oktober 2018 yang sebesar 36,32 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Maluku Utara pada November 2018 sebesar 43,09 persen atau turun sebesar 14,45 poin bila dibandingkan Oktober 2018 yang sebesar 57,54 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada November 2018 sebesar 27,12 persen atau turun sebesar 1,54 poin bila dibandingkan Oktober 2018 yang sebesar 28,65 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu pada November 2018 adalah sebesar 1,62 hari atau turun 0,20 poin dibanding dengan bulan sebelumnya yang sebesar 1,82 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik