TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Maret 2018 sebesar 33,11 persen. - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8225 

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Maret 2018 sebesar 33,11 persen.

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Maret 2018 sebesar 33,11 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Mei 2018
Ukuran File : 0.32 MB

Abstraksi

  • Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2018 sebesar 33,11 persen atau naik sebesar 1,02 poin bila dibandingkan Februari 2018 yang sebesar 32,09 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2018 sebesar 54,30 persen atau naik sebesar 8,22 poin bila dibandingkan Februari 2018 yang sebesar 46,07 persen. Sedangkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2018 sebesar 25,76 persen atau turun sebesar 1,52 poin bila dibandingkan Februari 2018 yang sebesar 27,28 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu pada Maret 2018 adalah 1,55 hari atau turun sebesar 0,02 poin bila dibandingkan bulan Februari 2018 yang sebesar 1,56 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik