Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,38 atau turun 1.34 persen dibanding April 2018 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,38 atau turun 1.34 persen dibanding April 2018

Tanggal Rilis : 4 Juni 2018
Ukuran File : 0.89 MB

Abstraksi

  • Pada Mei 2018, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98.38 atau mengalami penurunan 1.34 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (April 2018) yang sebesar 99.72.
  • Dari 10 (sepuluh) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Mei 2018 terhadap April 2018 terjadi kenaikan NTP di 8 (delapan) provinsi, dimana kenaikan NTP terbesar terjadi di Sulawesi Barat sebesar 2,23 persen. Sementara 2 (dua) provinsi lainnya yaitu Provinsi Maluku Utara dan Papua mengalami penurunan NTP masing – masing sebesar 1,34 persen dan 0,05 persen.
  • Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari April 2018 ke Mei 2018 yaitu dari 101,61 menjadi 101,99 atau naik sebesar 0,37 persen.
  • Pada Mei 2018, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 1,64 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada 7 (tujuh) kelompok pengeluaran.
  • Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Mei 2018 sebesar 0,19 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks harga pada 7 (tujuh) kelompok pengeluaran.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Mei 2018 sebesar 111,43 atau turun 0,11 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (April 2018) yang sebesar 111,55.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik