BPS Provinsi Maluku Utara Launching Pemutakhiran DTSEN di Halmahera Barat - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

BPS Provinsi Maluku Utara Launching Pemutakhiran DTSEN di Halmahera Barat

BPS Provinsi Maluku Utara Launching Pemutakhiran DTSEN di Halmahera Barat

BPS Provinsi Maluku Utara Launching Pemutakhiran DTSEN di Halmahera Barat

6 Januari 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya


Jailolo, 6 Januari 2026 — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara melaksanakan Launching Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Halmahera Barat, Selasa (6/1). Kegiatan ini dihadiri Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, bersama Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI, Dr. Ateng Hartono, SE, M.Si., sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas data sosial ekonomi yang menjadi dasar perencanaan pembangunan.


Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan langsung pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Tedeng. Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses verifikasi dan pemutakhiran DTSEN, khususnya untuk memastikan data yang digunakan benar benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, aparat desa melakukan pencocokan dan verifikasi data masyarakat yang termasuk dalam desil 1 hingga desil 4. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan data yang tersedia tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya.


Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dalam arahannya menekankan pentingnya verifikasi secara langsung kepada rumah tangga sasaran. Menurutnya, kunjungan langsung ke lapangan menjadi langkah penting untuk memperoleh informasi yang lebih akurat sehingga pemutakhiran data dapat dilakukan secara tepat sasaran.


Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI, Dr. Ateng Hartono, menyampaikan bahwa kualitas pemutakhiran DTSEN sangat ditentukan oleh kompetensi petugas dan proses pengumpulan data yang dilakukan secara sistematis. Untuk mendukung hal tersebut, BPS menyiapkan petugas yang telah mendapatkan pelatihan serta memanfaatkan aplikasi FASIH sebagai sarana resmi dalam proses pengumpulan dan pemutakhiran data.


Launching Pemutakhiran DTSEN di Halmahera Barat juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan BPS. Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam penyediaan data sosial ekonomi yang mutakhir, terintegrasi, dan berkualitas.


BPS Provinsi Maluku Utara terus mendorong penguatan ekosistem data melalui proses pemutakhiran yang dilakukan secara terukur dan melibatkan berbagai pihak. Kolaborasi antara BPS, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan data yang dihasilkan mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih akurat.


Dengan pemutakhiran DTSEN yang dilakukan secara berkelanjutan, data sosial dan ekonomi diharapkan semakin kuat sebagai fondasi dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi berbagai program pembangunan. Keberadaan data yang berkualitas juga menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah dapat dirancang secara lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Maluku Utara.


Narahubung Media

Muhammad Alham Musa

Ketua Tim Humas dan Protokol

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

[email protected]

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik