NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari
produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya
produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat
kemampuan/daya beli petani.
Pada November 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar
105,98 atau mengalami kenaikan 0,92 persen bila dibandingkan dengan bulan
sebelumnya (Oktober 2021) yang sebesar 105,01.
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 108,09 persen
pada bulan November 2021 atau mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen
dibanding IKRT bulan sebelumnya (Oktober 2021) yang sebesar 107,94.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara
pada bulan November 2021 sebesar 107,82 atau mengalami kenaikan 0,72
persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Oktober 2021) yang sebesar
107,06