◼ Pola utama distribusi perdagangan minyak goreng dan gula pasir tahun 2020
memiliki jumlah rantai utama yang sama dengan tahun sebelumnya.
Sedangkan pola utama distribusi perdagangan beras dan telur ayam ras
mengalami penambahan satu rantai utama dibandingkan dengan tahun
sebelumnya*.
◼ Pola utama distribusi perdagangan komoditas strategis Maluku Utara Tahun 2020:
1. Beras: Luar Provinsi → Distributor → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran →
Konsumen Akhir.
2. Telur ayam ras: Luar Provinsi → Distributor → Pedagang Eceran → Konsumen
Akhir.
3. Minyak goreng: Luar Provinsi → Distributor → Pedagang Eceran → Konsumen
Akhir.
4. Gula pasir: Luar Provinsi → Distributor → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
◼ Margin Perdagangan dan Pengangkutan Total (MPPT) nasional tahun 2020 untuk
komoditas beras sebesar 21,47 persen; telur ayam ras 20,19 persen; minyak goreng
17,41 persen; dan gula pasir 25,86 persen.
◼ Margin Perdagangan dan Pengangkutan Total (MPPT) Provinsi Maluku Utara pada
tahun 2020 untuk komoditas beras sebesar 25,40 persen; telur ayam ras 26,69
persen; minyak goreng 30,86 persen; dan gula pasir 23,40 persen.