Pola utama distribusi perdagangan minyak goreng dan gula pasir tahun 2020 memiliki jumlah rantai utama yang sama dengan tahun sebelumnya - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8225 

Pola utama distribusi perdagangan minyak goreng dan gula pasir tahun 2020 memiliki jumlah rantai utama yang sama dengan tahun sebelumnya

Pola utama distribusi perdagangan minyak goreng dan gula pasir tahun 2020  memiliki jumlah rantai utama yang sama dengan tahun sebelumnyaUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 November 2021
Ukuran File : 1.52 MB

Abstraksi

◼ Pola utama distribusi perdagangan minyak goreng dan gula pasir tahun 2020 memiliki jumlah rantai utama yang sama dengan tahun sebelumnya. Sedangkan pola utama distribusi perdagangan beras dan telur ayam ras mengalami penambahan satu rantai utama dibandingkan dengan tahun sebelumnya*.

 Pola utama distribusi perdagangan komoditas strategis Maluku Utara Tahun 2020: 
1. Beras: Luar Provinsi → Distributor → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir. 
2. Telur ayam ras: Luar Provinsi → Distributor → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir. 
3. Minyak goreng: Luar Provinsi → Distributor → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir. 
4. Gula pasir: Luar Provinsi → Distributor → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.

 Margin Perdagangan dan Pengangkutan Total (MPPT) nasional tahun 2020 untuk komoditas beras sebesar 21,47 persen; telur ayam ras 20,19 persen; minyak goreng 17,41 persen; dan gula pasir 25,86 persen. 

 Margin Perdagangan dan Pengangkutan Total (MPPT) Provinsi Maluku Utara pada tahun 2020 untuk komoditas beras sebesar 25,40 persen; telur ayam ras 26,69 persen; minyak goreng 30,86 persen; dan gula pasir 23,40 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik