Ekspor Provinsi Maluku Utara pada Desember 2020 sebesar US$147,45 juta; Impor Provinsi Maluku Utara pada Desember 2020 sebesar US$90,36 juta
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada Desember 2020 sebesar US$147,45 juta, mengalami penurunan 24,17 persen dibanding November 2020 yang senilai US$194,44 juta.
- Ekspor Maluku Utara pada Desember 2020 berupa golongan barang Besi dan Baja (HS 72) dan Bijih, Kerak, dan Abu Logam (HS 26) ke Tiongkok dan India.
- Secara kumulatif, ekspor Maluku Utara Januari–Desember 2020 sebesar US$1.028,60 juta, mengalami peningkatan 20,42 persen dibandingkan periode Januari-Desember 2019 yang sebesar US$854,14 juta.
- Secara kumulatif, volume ekspor Maluku Utara Januari- Desember 2020 sebesar 1.464,56 ribu ton, mengalami penurunan sebesar 89,52 persen dibanding Januari-Desember 2019 yang sebesar 13.975,31 ribu ton.
- Nilai impor Provinsi Maluku Utara pada Desember 2020 sebesar US$90,36 juta, mengalami peningkatan 32,72 persen dibanding November 2020 yang senilai US$68,09 juta.
- Volume impor Maluku Utara pada Desember 2020 sebesar 248,38 ribu ton atau mengalami peningkatan sebesar 168,99 persen dibanding November 2020 yang sebesar 92,34 ribu ton.
- Pada bulan Desember 2020, Provinsi Maluku Utara mengimpor 34 golongan barang dengan nilai impor terbesar pada golongan Mesin-mesin/ Pesawat Mekanik (HS 84) senilai US$21,78 juta.
- Barang impor Maluku Utara pada bulan Desember 2020 berasal dari Tiongkok, Hongkong, Australia dan Singapura.
- Nilai impor Maluku Utara pada Januari-Desember 2020 adalah sebesar US$1.437,84 juta atau meningkat sebesar 72,21 persen dibandingkan dengan impor Januari-Desember 2019 yang senilai US$834,94 juta.
- Volume impor Maluku Utara Januari-Desember 2020 sebesar 1.307,94 ribu ton atau mengalami peningkatan sebesar 74,92 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2019.