Agustus 2020: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku Utara sebesar 5,15 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Agustus 2020: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku Utara sebesar 5,15 persen

Tanggal Rilis : 5 November 2020
Ukuran File : 0.62 MB

Abstraksi

Angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 582,5 ribu orang dengan penduduk bekerja sebanyak 552,5 ribu orang.
  • Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Agustus 2020 sebesar 64,28 persen. TPAK Laki-laki pada Agustus 2020 sebesar 81,30 persen sedangkan TPAK Perempuan sebesar 46,57 persen.
  • Sektor Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perburuan, dan Perikanan menyerap tenaga kerja terbanyak dari penduduk yang bekerja, yaitu 235,7 ribu orang.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 5,15 persen. TPT di daerah perkotaan pada Agustus 2020 tercatat sebesar 7,40 persen sedangkan TPT di daerah perdesaan sebesar 4,30 persen.
  • Pada Agustus 2020, sebesar 66,13 persen penduduk bekerja pada kegiatan informal dan 33,87 persen bekerja pada kegiatan formal yang meliputi status bekerja sebagai Buruh/Karyawan/Pegawai dan Berusaha dibantu buruh tetap.
  • Pada Agustus 2020, terdapat 42,56 persen penduduk bekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu), mencakup 10,78 persen setengah penganggur dan 31,78 persen pekerja paruh waktu.
  • Sebanyak 10,73 persen penduduk usia kerja diketahui terdampak Pandemi
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

     Telp (0921) 3127878

    Faks (0921) 3126301

    E-mail: bps8200@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik