Ekspor Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2020 sebesar US$83,21 juta; Impor Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2020 sebesar US$156,67 juta
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2020 sebesar US$83,21 juta, mengalami penurunan 3,62 persen dibanding Juli 2020 yang senilai US$86,34 juta.
- Ekspor Maluku Utara pada Agustus 2020 berupa golongan barang Besi dan Baja (HS 72) dan Bijih, Kerak, dan Abu Logam (HS 26) ke Tiongkok.
- Secara kumulatif, ekspor Maluku Utara Januari–Agustus 2020 sebesar US$480,30 juta, mengalami penurunan 0,037 persen dibandingkan periode Januari-Agustus 2019 yang sebesar US$480,48 juta.
- Secara kumulatif, volume ekspor Maluku Utara JanuariAgustus 2020 sebesar 882,88 ribu ton, mengalami penurunan sebesar 89,60 persen dibanding Januari-Agustus 2019 yang sebesar 8.486,55 ribu ton.
- Nilai ekspor Indonesia Agustus 2020 mencapai US$13,07 miliar atau turun 4,62 persen dibanding ekspor Juli 2020. Demikian juga bila dibanding Agustus 2019 menurun 8,36 persen.
- Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Agustus 2020 mencapai US$103,34 miliar atau menurun 6,51 persen dibanding periode yang sama tahun 2019. Nilai impor Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2020 sebesar US$156,67 juta, mengalami peningkatan 22,07 persen dibanding Juli 2020 yang senilai US$128,34 juta.
Volume impor Maluku Utara pada Agustus 2020 sebesar 78,77 ribu ton atau mengalami penurunan sebesar 34,12 persen dibanding Juli 2020 yang sebesar 119,55 ribu ton.
Pada bulan Agustus 2020, Provinsi Maluku Utara mengimpor 34 golongan barang dengan nilai impor terbesar pada golongan Mesin-mesin/ Pesawat Mekanik (HS 84) senilai US$69,97 juta.
Barang impor Maluku Utara pada bulan Agustus 2020 berasal dari Tiongkok dan Malaysia.
Nilai impor Maluku Utara pada Januari-Agustus 2020 adalah sebesar US$1.009,57 juta atau meningkat sebesar 131,87 persen dibandingkan dengan impor Januari-Agustus 2019 yang senilai US$435,41 juta.
Volume impor Maluku Utara Januari- Agustus 2020 sebesar 718,65 ribu ton atau mengalami peningkatan sebesar 48,30 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2019.
Nilai impor Indonesia Agustus 2020 mencapai US$10,74 miliar atau naik 2,65 persen dibanding Juli 2020. Namun bila dibandingkan Agustus 2019 turun 24,19 persen.