Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,33 atau naik 0,76 persen dibanding Februari 2020.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen penting dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan.
- NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani
- Pada Maret 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,33 atau mengalami peningkatan 0,76 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Februari 2020) yang sebesar 97,59.
- Secara nasional NTP mengalami penurunan dari Februari 2020 ke Maret 2020 yaitu dari 103,35 menjadi 102,09 atau turun sebesar 1,22 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Maret 2020 sebesar 99,10 atau naik 0,48 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Februari 2020) yang sebesar 98,62.