Ekspor Provinsi Maluku Utara pada Januari 2019 adalah sebesar US$53,70 juta; Impor Provinsi Maluku Utara pada Januari 2019 adalah sebesar US$25,54 juta
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada Januari 2019 sebesar US$53,70 juta, mengalami peningkatan 16,58 persen dibanding Desember 2018 yang senilai US$46,06 juta.
- Ekspor Maluku Utara pada Januari 2019 berupa golongan barang bijih, kerak, dan abu logam (HS 26) ke Tiongkok dan besi dan baja (HS 72) ke Tiongkok dan Korea Selatan.
- Nilai ekspor Indonesia Januari 2019 mencapai US$13,87 miliar atau menurun 3,24 persen dibanding ekspor Desember 2018. Demikian juga dibanding Januari 2018 menurun 4,70 persen.
- Nilai impor Provinsi Maluku Utara pada Januari 2019 sebesar US$25,54 juta, mengalami penurunan 9,83 persen dibanding Desember 2018 yang senilai US$28,33 juta.
- Volume impor Maluku Utara pada Januari 2019 sebesar 96,24 ribu ton atau mengalami peningkatan sebesar 31,79 persen dibanding Desember 2018 yang sebesar 73,03 ribu ton.
- Pada bulan Januari 2019, Provinsi Maluku Utara mengimpor 26 golongan barang dengan nilai impor terbesar pada golongan barang Benda-benda dari Batu, Gips, dan Semen (HS 68) senilai US$9,38 juta.
- Barang impor Maluku Utara pada bulan Januari 2019 berasal dari Tiongkok, Singapura, dan Malaysia.
- Nilai impor Indonesia Januari 2019 mencapai US$15,03 miliar atau turun 2,19 persen dibanding Desember 2018, jika dibandingkan Januari 2018 turun 1,83 persen.