Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2024 sebesar 26,21 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8225 

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2024 sebesar 26,21 persen

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2024
Ukuran File : 1.11 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Agustus 2024 sebesar 26,21 persen naik sebesar 1,28 poin bila dibandingkan dengan Juli 2024 yang sebesar 24,93 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Agustus 2024 sebesar 49,61 persen naik 1,72 poin bila dibandingkan Juli 2024 yang sebesar 47,89 persen. Tingkat Penghunian kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2024 sebesar 21,93 persen naik 1,19 poin bila dibandingkan Juli 2024 yang sebesar 20,74 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang dan nonbintang di Maluku Utara pada Agustus 2024 adalah sebesar 1,51 hari, naik 0,05 poin dibanding bulan sebelumnya.
  • Banyaknya tamu menginap hotel bintang dan nonbintang di Maluku Utara pada Agustus 2024 adalah 35.589 orang, naik sebesar 3,12 persen jika dibandingan dengan Juli 2024 yang sebesar 34.513 orang.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

     Telp (0921) 3127878

    Faks (0921) 3126301

    E-mail: bps8200@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik