Nilai Tukar Petani (NTP) September 2024 sebesar 103,87 naik 1,77 persen dibandingkan bulan sebelumnya - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2024 sebesar 103,87 naik 1,77 persen dibandingkan bulan sebelumnya

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2024
Ukuran File : 1.33 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
  • Pada September 2024, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 103,87 atau mengalami kenaikan 1,77 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Agustus 2024) yang sebesar 102,06.
  • Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 121,45 persen pada bulan September 2024 atau mengalami kenaikan sebesar 0,37 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya (Agustus 2024) yang sebesar 121,00.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan September 2024 sebesar 108,69 atau mengalami kenaikan 2,10 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Agustus 2024) yang sebesar 106,45.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

     Telp (0921) 3127878

    Faks (0921) 3126301

    E-mail: bps8200@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik