TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2019 sebesar 27,57 persen. - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2019 sebesar 27,57 persen.

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2019
Ukuran File : 0.74 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Agustus 2019 sebesar 27,57 persen atau naik sebesar 0,69 poin bila dibandingkan Juli 2019 yang sebesar 26,88 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2019 sebesar 50,31 persen atau naik sebesar 2,38 poin bila dibandingkan Juli 2019 yang sebesar 47,93 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2019 sebesar 22,52 persen atau naik sebesar 0,36 poin bila dibandingkan Juli 2019 yang sebesar 22,16 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu pada Agustus 2019 adalah sebesar 1,53 hari atau naik 0,14 poin dibanding dengan bulan sebelumnya
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

     Telp (0921) 3127878

    Faks (0921) 3126301

    E-mail: bps8200@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik