Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Maluku Utara Berdasarkan Gini Ratio yaitu 0,328 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Maluku Utara Berdasarkan Gini Ratio yaitu 0,328

Tanggal Rilis : 16 Juli 2018
Ukuran File : 0.44 MB

Abstraksi

  • Pada Maret 2018, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku Utara yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,328 turun sebesar 0,002 poin dari kondisi September 2017 sebesar 0,330. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran di Provinsi Maluku Utara semakin rendah.
  • Gini Ratio di Provinsi Maluku Utara merupakan yang terendah ke-7 dari 34 Provinsi di Indonesia. Provinsi dengan ketimpangan terendah yaitu Provinsi Bangka Belitung, sedangkan Provinsi dengan ketimpangan tertinggi adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2018 sebesar 0,345 naik 0,007 poin dibanding Gini Ratio September 2017 sebesar 0,338. Sementara Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2018 sebesar 0,266 turun 0,011 poin dibanding Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,277.
  • Distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2018 yaitu sebesar 20,69 persen dan termasuk pada kategori ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 19,13 persen sedangkan di daerah perdesaan sebesar 23,79 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik