Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 102,22 atau meningkat 0,45 persen dari Oktober 2017 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara

Bantu kami menjadi lebih baik di http://s.bps.go.id/skd8224 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 102,22 atau meningkat 0,45 persen dari Oktober 2017

Tanggal Rilis : 4 Desember 2017
Ukuran File : 0.92 MB

Abstraksi

  • Pada November 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 102,22 atau mengalami peningkatan 0,45 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Oktober 2017) yang sebesar 101,77.
  • Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP November 2017 terhadap Oktober 2017 terjadi peningkatan NTP di tujuh provinsi, sementara tiga lainnya mengalami penurunan. Peningkatan NTP tertinggi terjadi di Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah yaitu 1,75 persen dan 1,36 persen, sedangkan penurunan terbesar terjadi di Papua sebesar -0,14 persen.
  • Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Oktober 2017 ke November 2017 yaitu dari 102,78 menjadi 103,07 atau naik 0,28 persen.
  • Pada November 2017, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan negatif atau mengalami deflasi sebesar 0,58 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks harga pada kelompok pengeluaran bahan makanan.
  • Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan November 2017 sebesar  0,36 persen, yang disebabkan oleh peningkatan di semua indeks harga pada kelompok pengeluaran.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara November 2017 sebesar 112,99 atau turun 0,14 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Oktober 2017) yang sebesar 113,15.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia

 Telp (0921) 3127878

Faks (0921) 3126301

E-mail: bps8200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik