- Pada Oktober 2015, Nilai Tukar Petani (NTP)
Provinsi Maluku Utara sebesar 102,07 atau mengalami peningkatan 1,06
persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (September 2015) yang
sebesar 101,00.
- Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan
(NTPP) tercatat sebesar 105,96 (naik 0,57 persen); Nilai Tukar Petani
Hortikultura (NTPH) 107,41 (naik 1,33 persen); Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,86 (naik 1,75 persen); Nilai Tukar
Petani Peternakan (NTPT) 111,22 (turun 0,20 persen); dan untuk Nilai
Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 103,08 (naik
0,99 persen) dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102,37
(naik 1,19 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar
110,51 (turun 0,93 persen).
- Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur
Indonesia, NTP Oktober 2015 terhadap September 2015 terjadi peningkatan
NTP di 7 (tujuh) provinsi dan peningkatan tertinggi terjadi di Maluku
Utara yaitu sebesar 1,06 persen, sementara 3 provinsi yang mengalami
penurunan adalah Sulawesi Selatan sebesar 0,57 persen, Sulawesi Tenggara
sebesar 0,10 persen, dan Papua Barat sebesar 1,03 persen.
- Secara
nasional NTP mengalami peningkatan dari September 2015 ke Oktober 2015
yaitu dari 102,33 menjadi 102,46 atau naik 0,13 persen.
- Pada
Oktober 2015, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar
0,63 persen. Inflasi perdesaan di Maluku Utara ini disebabkan oleh
naiknya indeks pada enam kelompok pengeluaran.
- Nilai Tukar Usaha
Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Oktober 2015 sebesar
107,68 atau naik 1,47 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (September
2015) yang sebesar 106,13.
- Inflasi perdesaan Nasional pada bulan
Oktober 2015 sebesar -0,04 persen atau mengalami deflasi, yang
disebabkan oleh turunnya indeks pada kelompok bahan makanan.