Pada Juni 2015, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 101,22 atau mengalami
penurunan 0,74 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Mei 2015) yang sebesar
101,98.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 106,01 (turun 0,19
persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 104,25 (turun 0,44 persen); Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,89 (turun 1,56 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 110,61 (naik 0,37 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya
Ikan/NTNP) sebesar 100,78 (turun 1,44 persen) dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar
99,97 (turun 1,70 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 109,35 (naik 1,17
persen).
Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Juni 2015 terhadap Mei 2015 terjadi
peningkatan NTP di tujuh provinsi, dimana Provinsi Sulawesi Tengah merupakan yang terbesar
peningkatan NTP-nya, yaitu sebesar 0,94 persen. Sedangkan tiga provinsi lainnya mengalami
penurunan NTP. Penurunan NTP terbesar, yaitu -1,14 persen terjadi di Sulawesi Utara.
Pada Juni 2015, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,84 persen. Inflasi
perdesaan di Maluku Utara ini disebabkan oleh naiknya indeks pada semua kelompok
pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Juni 2015 sebesar
106,19 atau turun 0,24 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Mei 2015) yang sebesar
106,44.
Secara Nasional, NTP mengalami peningkatan 0,50 persen yaitu dari 100,02 pada Mei 2015
menjadi 100,52 pada Juni 2015.
Inflasi perdesaan Nasional pada bulan Juni 2015 sebesar 0,82 persen, yang disebabkan oleh
naiknya indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.