10 Februari 2016 | Kegiatan Statistik Lainnya
Dalam rangka pengisian jabatan pengawas di lingkungan Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara tahun 2016 sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Badan Pusat Statistik, dengan ini Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Pusat Statistik di seluruh Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan pengawas.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan download disiniBerita Terkait
Siraman Ruhiyah Hari Rabu BPS Provinsi Maluku Utara
Peresmian AGRO ST2023 BPS Provinsi Maluku Utara
Excellent Service pada Pelayanan Publik BPS Provinsi Maluku Utara
Kunjungan BPS Provinsi Maluku Utara ke Kantor KPKNL Ternate
BPS Provinsi Maluku Utara Raih Peringkat 2 pada ajang Diseminasi Statistik Award
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku UtaraJl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia
Telp (0921) 3127878
Faks (0921) 3126301
E-mail: bps8200@bps.go.id
Tentang Kami