- Pada Oktober 2015, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 102,07 atau mengalami peningkatan 1,06 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (September 2015) yang sebesar 101,00.
- Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 105,96 (naik 0,57 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 107,41 (naik 1,33 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,86 (naik 1,75 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 111,22 (turun 0,20 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 103,08 (naik 0,99 persen) dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102,37 (naik 1,19 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 110,51 (turun 0,93 persen).
- Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Oktober 2015 terhadap September 2015 terjadi peningkatan NTP di 7 (tujuh) provinsi dan peningkatan tertinggi terjadi di Maluku Utara yaitu sebesar 1,06 persen, sementara 3 provinsi yang mengalami penurunan adalah Sulawesi Selatan sebesar 0,57 persen, Sulawesi Tenggara sebesar 0,10 persen, dan Papua Barat sebesar 1,03 persen.
- Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari September 2015 ke Oktober 2015 yaitu dari 102,33 menjadi 102,46 atau naik 0,13 persen.
- Pada Oktober 2015, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,63 persen. Inflasi perdesaan di Maluku Utara ini disebabkan oleh naiknya indeks pada enam kelompok pengeluaran.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Oktober 2015 sebesar 107,68 atau naik 1,47 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (September 2015) yang sebesar 106,13.
- Inflasi perdesaan Nasional pada bulan Oktober 2015 sebesar -0,04 persen atau mengalami deflasi, yang disebabkan oleh turunnya indeks pada kelompok bahan makanan.